Bawaslu Kota Bogor Awasi Penerimaan Berkas Pencermatan DCT Anggota DPRD Kota Bogor
|
Bogor (07/10/2023) - Bawaslu Kota Bogor melakukan pengawasan terhadap proses pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor yang berlangsung sejak tanggal 29 September 2023 hingga 06 Oktober 2023 di Kantor KPU Kota Bogor.
Proses pencermatan DCT adalah salah satu tahapan penting dalam persiapan pemilihan anggota DPRD Kota Bogor yang akan datang. Semua pihak berharap bahwa pemilihan ini akan berjalan dengan demokratis, jujur dan adil, serta mewakili aspirasi masyarakat Kota Bogor.
Tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa KPU Kota Bogor melaksanakan tahapan pencermatan DCT sesuai dengan prosedur yang berlaku dan agar partai politik mendapatkan pelayanan yang optimal.
Hasil peninjauan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bogor menunjukkan bahwa ada beberapa perubahan dan penggantian, di antaranya adalah perubahan gambar diri Bacaleg, penggantian Bacaleg, dan perbaikan nama dan/atau gelar.
Untuk menjaga integritas dan transparansi demokrasi, Bawaslu Kota Bogor akan terus memantau dan mengawasi seluruh proses pemilihan hingga selesai.