Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Beserta Staf Ikuti Simulasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Beserta Staf Ikuti Simulasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Beserta Staf Ikuti Simulasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan secara daring/Zoom. Kamis (14/08/2025).

Kota Bogor, 14 Agutsus 2025 - Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, bersama staf mengikuti Simulasi PermohonanPenyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan Bawaslu ProvinsiJawa Barat secara daring pada Kamis (14/08/2025).

 Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran sekretariat BawasluKabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam memahami serta menangani proses penyelesaian sengketa. Dengan bekal pemahaman yang baik, diharapkan jajaran Bawaslu mampu melaksanakan tugaspengawasan secara profesional, khususnya ketika menghadapi permohonan sengketa dari pesertapemilu maupun pemilihan.

Kegiatan yang mengangkat tema “Tata Cara Penerimaan, Verifikasi Formil/Materil, dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu” ini dipandu langsung oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan langkah-langkah teknis yang harus dipahami staf, mulai dariproses penerimaan, verifikasi, hingga registrasi permohonan sengketa.

Harminus menegaskan bahwa dalam proses penerimaan permohonan, staf teknis merupakan liniterdepan yang berperan penting. Oleh karena itu, setiap staf—baik yang sedang bertugas jaga maupun bergantian piket—wajib memahami prosedur penerimaan permohonan secaramenyeluruh. Selain itu, staf juga harus selalu berkoordinasi dengan komisioner ketika terdapatpermohonan yang masuk.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan formulir pada meja penerimaan serta kesiapansarana dan alat kerja dalam setiap sidang penyelesaian sengketa. Dengan kesiapan tersebut, proses penyelesaian sengketa dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukumyang berlaku.

Melalui simulasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat berharap seluruh jajaran Bawaslukabupaten/kota, termasuk Bawaslu Kota Bogor, semakin siap dalam menjalankan tugaspenanganan sengketa proses pemilu dan pemilihan. Hal ini menjadi bagian penting dalammenjaga integritas serta memastikan terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berkeadilan.