Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Pengawasan DPB
|
Tak bisa dipungkiri bahwa risiko dalam penetapan daftar pemilih akan selalu muncul. Salah satunya adalah risiko data invalid pada daftar pemilih tetap. Dalam hal ini, peran penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu sangat penting. Terlebih, Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewajiban yang tercantum dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Pasal 104 huruf (e).
Maka Bawaslu Kota Bogor telah melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka peningkatan kapasitas pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dalam rangka meminimalisir data invalid pada DPT. Kegiatan yang dilaksanakan diisi via daring oleh Bapak Zaki Hilmi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan hadir langsung sebagai pemateri Anggota KPU Kota Bogor serta Kepala Disdukcapil Kota Bogor.
[gallery_bank source_type="gallery" id="72" layout_type="masonry_layout" alignment="left" lightbox_type="foo_box_free_edition" order_images_by="sort_asc" sort_images_by="sort_order" gallery_title="show" gallery_description="show" thumbnail_title="show" thumbnail_description="show" filters="disable" lazy_load="disable" search_box="disable" order_by="disable" columns="4" page_navigation="disable" animation_effects="fadeIn" special_effects="none"][/gallery_bank]