Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. HPS Bawaslu Kota Bogor, Jelaskan Tugas Dan Fungsi Bawslu Dalam Wawancara Akademik

Kordiv. HPS Bawaslu Kota Bogor, Jelaskan Tugas Dan Fungsi Bawslu Dalam Wawancara Akademik

Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya menjadi narasumber pada saat wawancara akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Rabu (11/02/2026)

Kota Bogor, 11 Februari 2026 - Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Menerima Kunjungan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menjadi narasumber wawancara akademik pada Rabu (11/02/2026) di Kantor Bawaslu Kota Bogor.

Pada wawancara tersebut Firman Wijaya menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu Kota Bogor, terutama wewenangnya dalam pelanggaran pemilu dan pemilihan. Selain itu Firman Wijaya juga menjelaskan bahwa Bawaslu berusaha melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan dengan melakukan pengawasan partisipatif.

"Kewajiban harus meningkatakn partisipasi masyarakat dan membentuk jejaring kelompok terhadap pengawasan" ucapnya.

Kegiatan wawancara akademik ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor yang tengah melaksanakan pengumpulan data sebagai bagian dari tugas akademik terkait kelembagaan pengawas pemilu. Dalam kesempatan tersebut, Firman Wijaya memaparkan peran Bawaslu Kota Bogor dalam menjaga integritas proses demokrasi, khususnya melalui fungsi pengawasan terhadap tahapan pemilu dan pemilihan.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan pencegahan, penindakan, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam konteks penanganan pelanggaran, Bawaslu berperan sebagai lembaga yang menerima laporan maupun temuan dugaan pelanggaran untuk kemudian ditindaklanjuti melalui mekanisme kajian awal hingga rekomendasi atau putusan sesuai dengan jenis pelanggaran yang terjadi.

Lebih lanjut, Firman menegaskan bahwa pengawasan partisipatif menjadi salah satu pendekatan yang terus dikembangkan oleh Bawaslu dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan di tengah masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan tidak hanya membantu mencegah terjadinya pelanggaran, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi.

Dalam wawancara tersebut juga membahas tentang pentingnya pengawasan yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, organisasi kepemudaan, serta komunitas lokal. Kunjungan mahasiswa ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan fungsi kelembagaan Bawaslu, sekaligus mendorong generasi muda untuk turut berpartisipasi dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kegiatan akademik seperti ini, Bawaslu Kota Bogor membuka ruang dialog dan edukasi publik guna meningkatkan literasi pengawasan pemilu di kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi.