Lompat ke isi utama

Berita

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Ketua dan Anggotan Bawaslu Kota Bogor Ikuti Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, Salman Alfarisi, Firman Wijaya dan Supriantona saat mengikuti Diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif Dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kamis (17/07/2025)

Kota Bogor, 17 Juli 2025 - Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor mengikuti kegiatan Diskusi Pengawasan Partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan tema “Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.” Kegiatan ini diadakan secara daring pada Kamis (17/07/2025).

Pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang Saiful Jihad (Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai narasumber untuk berbagi dan bertukar pikiran terkait pengawasan partisipatif khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu ibu Hj Nuryamah (Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat) juga hadir pada kegiatan ini sebagai pemantik Diskusi Pojok Pengawasan.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan ini merupakan langkah positif dan harus dijadikan sebagai kesempatan untuk belajar, menambah wawasan dan membuka lebih luas cakrawala pengetahuan tentang pengawasan partisipatif, terlebih pada kegiatan ini Bawaslu Jabar mengundang Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sebagai pembicara.

“Saya berharap kita bisa belajar banyak tentang pengawasan partisipatif dari Pak Saiful, kita bertukar pikiran dan saling memberi masukan, jadi kita maknai acara kita hari ini sebagai kolaborasi yang membangun,” ucapnya.

Pada acara ini Ibu Hj Nuryamah membuka diskusi dengan menegaskan penting bagi Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dan berkolaborasi dengan lembaga terkait agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan dengan baik.

“Partisipasi masyarakat itu sangat penting karena kita perlu adanya banyak pihak, misalnya perlu berkolaborasi dengan TNI/Polri perihal anggota mereka yang baru, kita bisa tanya dan meminta datanya supaya nanti bisa dikeluarkan dari data pemilih,” ucapnya.

Saiful Jihad dalam kesempatannya mengatakan bahwa masalah dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pastilah terjadi, seperti adanya ketidaksesuaian dari dua sumber yang berbeda dan sebagainya, oleh karenanya komunikasi dan koordinasi dengan setiap lembaga terkait sangatlah penting untuk dilakukan.

Ia pun kemudian menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Bawaslu untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yakni dengan memberdayakan pihak-pihak yang pernah bekerjasama dengan Bawaslu seperti SKPP dan pengawas Ad Hoc pada Pemilu sebelumnya serta masyarakat umum secara langsung dengan menggunakan aplikasi online.

”Mengorganisir mantan Ad Hoc pengawasan semua yang bisa dikontak, mereka bisa menginformasikan perubahan data, dan kita bisa menindaklanjuti informasi tersebut sesuai aturan, jadi mereka sangat strategis, selain melibatkan pemerintah desa,” ucapnya.

”Kemudian masing-masing Kabupaten/Kota perlu memiliki aplikasi online agar masyarakat bisa memberikan informasi secara langsung, karena jika disampaikan secara langsung maka informasi itu bisa lebih jelas diketahui,” lanjutnya.Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor mengikuti kegiatan Diskusi Pengawasan Partisipatif yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan tema “Pentingnya Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.” Kegiatan ini diadakan secara daring pada Kamis (17/07/2025).

Pada kegiatan ini Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengundang Saiful Jihad (Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan) sebagai narasumber untuk berbagi dan bertukar pikiran terkait pengawasan partisipatif khususnya dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Selain itu ibu Hj Nuryamah (Kordiv. Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat) juga hadir pada kegiatan ini sebagai pemantik Diskusi Pojok Pengawasan.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Diskusi Pojok Pengawasan ini merupakan langkah positif dan harus dijadikan sebagai kesempatan untuk belajar, menambah wawasan dan membuka lebih luas cakrawala pengetahuan tentang pengawasan partisipatif, terlebih pada kegiatan ini Bawaslu Jabar mengundang Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan sebagai pembicara.

“Saya berharap kita bisa belajar banyak tentang pengawasan partisipatif dari Pak Saiful, kita bertukar pikiran dan saling memberi masukan, jadi kita maknai acara kita hari ini sebagai kolaborasi yang membangun,” ucapnya.

Pada acara ini Ibu Hj Nuryamah membuka diskusi dengan menegaskan penting bagi Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dan berkolaborasi dengan lembaga terkait agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bisa berjalan dengan baik.

“Partisipasi masyarakat itu sangat penting karena kita perlu adanya banyak pihak, misalnya perlu berkolaborasi dengan TNI/Polri perihal anggota mereka yang baru, kita bisa tanya dan meminta datanya supaya nanti bisa dikeluarkan dari data pemilih,” ucapnya.

Saiful Jihad dalam kesempatannya mengatakan bahwa masalah dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pastilah terjadi, seperti adanya ketidaksesuaian dari dua sumber yang berbeda dan sebagainya, oleh karenanya komunikasi dan koordinasi dengan setiap lembaga terkait sangatlah penting untuk dilakukan.

Ia pun kemudian menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Bawaslu untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, yakni dengan memberdayakan pihak-pihak yang pernah bekerjasama dengan Bawaslu seperti SKPP dan pengawas Ad Hoc pada Pemilu sebelumnya serta masyarakat umum secara langsung dengan menggunakan aplikasi online.

”Mengorganisir mantan Ad Hoc pengawasan semua yang bisa dikontak, mereka bisa menginformasikan perubahan data, dan kita bisa menindaklanjuti informasi tersebut sesuai aturan, jadi mereka sangat strategis, selain melibatkan pemerintah desa,” ucapnya.

”Kemudian masing-masing Kabupaten/Kota perlu memiliki aplikasi online agar masyarakat bisa memberikan informasi secara langsung, karena jika disampaikan secara langsung maka informasi itu bisa lebih jelas diketahui,” lanjutnya.