Lompat ke isi utama

Berita

Herwyn: LMS Adalah Sarana Pembelajaran yang Sistematis, Fleksibel, dan Inklusif

Herwyn: LMS Adalah Sarana Pembelajaran yang Sistematis, Fleksibel, dan Inklusif

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam dalam Peluncuran dan Pengenalan Learning Management System (LMS) Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi, secara daring pada Rabu (28/5/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa program Learning Management System (LMS) merupakan alat pembelajaran daring yang terstruktur, fleksibel, dan inklusif. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan inovasi untuk menghadapi tantangan kompleks dalam pengawasan pemilu.

“Kita menyadari bahwa peningkatan kompetensi tidak bisa lagi mengandalkan metode konvensional yang selama ini diterapkan. Dengan LMS, pelatihan, modul, dan materi edukasi dapat diakses kapan saja dan di mana saja oleh pengawas pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya dalam acara Peluncuran dan Pengenalan LMS Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi, secara daring pada Rabu (28/5/2025).

Herwyn menambahkan bahwa LMS adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan transformasi digital dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu. Di masa non-tahapan seperti sekarang, ia berharap semua anggota Bawaslu memanfaatkan pembelajaran dan pelatihan yang disediakan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI.

Ia juga meyakini bahwa LMS adalah bentuk inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi, serta komitmen Bawaslu untuk menciptakan pengawas pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpengetahuan luas.

“Saya berharap platform ini tidak hanya menjadi media pembelajaran yang pasif, tetapi juga ruang interaksi dan kolaborasi yang aktif antara pengawas, sehingga tercipta ekosistem pembelajaran yang dinamis dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dia juga mengajak seluruh anggota Bawaslu daerah untuk memanfaatkan program ini secara optimal, sebagai bagian dari usaha untuk mempersiapkan pengawas pemilu demi menjaga kualitas demokrasi melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dan pengawasan SDM yang efektif dan bermanfaat.

Sumber : Website Bawaslu RI