Lompat ke isi utama

Berita

Herdiyatna Tekankan Pentingnya Saran Perbaikan Dari Bawaslu

Herdiyatna Tekankan Pentingnya Saran Perbaikan Dari Bawaslu

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor hadiri rapat pleno terbuka PDPB Triwulan 3 Tahun 2026, Rabu (30/09/2026).

Kota Bogor, 30 September 2026 - Bawaslu Kota Bogor menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bogor pada Rabu (30/09/2026) di Kantor KPU Kota Bogor. Kegiatan tersebut menjadi forum penetapan, koordinasi dan evaluasi bersama para pemangku kepentingan guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menegaskan pentingnya peran saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu sebagai bagian dari upaya menjaga validitas dan kualitas data pemilih. Menurutnya, data pemilih yang akurat merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas sehingga setiap temuan maupun masukan hasil pengawasan perlu menjadi perhatian bersama.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bertujuan menemukan potensi permasalahan, tetapi juga memberikan solusi dan rekomendasi konstruktif agar proses pemutakhiran data pemilih dapat terus ditingkatkan. Dengan adanya sinergi antarlembaga, berbagai tantangan dalam pengelolaan data pemilih dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara lebih efektif.

Lebih lanjut, Herdiyatna menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Bogor akan senantiasa membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi yang baik antarinstansi menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain Bawaslu Kota Bogor, kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisi I DPRD Kota Bogor, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Kasipem Kecamatan se-Kota Bogor, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, serta perwakilan Polresta Bogor Kota. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan guna mewujudkan data pemilih yang semakin valid, akurat, dan berkualitas di Kota Bogor.