Harminus Koto, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Soroti Akurasi Data Partai Politik
|
Kota Bogor, 11 Juni 2026 - Validitas data partai politik menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto, ke Kantor Bawaslu Kota Bogor. Dalam pertemuan tersebut, Harminus Koto bersama jajaran pimpinan Bawaslu Kota Bogor membahas pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai upaya menjaga akurasi data kepemiluan. Kamis (11/6/2026)
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, bersama anggota Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni, Supriantona, dan Salman Alfarisi. Kunjungan kerrja tersebut membahas penguatan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Bawaslu Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL.
Dalam kesempatan itu, Harminus Koto menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara aktif dan berkelanjutan terhadap data partai politik. Data partai politik merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Oleh karena itu, setiap perubahan maupun pembaruan data harus dipastikan sesuai dengan kondisi faktual dan ketentuan yang berlaku.
“Pemutakhiran data partai politik bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi salah satu bagian dalam menjaga kualitas data kepemiluan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya dalam diskusi bersama jajaran Bawaslu Kota Bogor.
Setelah pertemuan dengan pimpinan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Bersama. Dalam sesi tersebut, pembahasan difokuskan pada pengisian daftar inventaris masalah serta penggunaan alat kerja pengawasan pemutakhiran data partai politik. Diskusi ini menyoroti berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama proses pembaruan data partai politik berlangsung.
Harminus Koto mengingatkan pentingnya menjaga koordinasi yang baik antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan partai politik. Menurutnya, komunikasi yang efektif akan membantu memastikan setiap informasi yang masuk dapat diverifikasi dengan baik sehingga menghasilkan data yang valid dan akurat.
Selain itu, Harminus Koto juga mengidentifikasi beberapa aspek dalam pengawasan pemutakhiran data partai politik. Di antaranya adalah pembaruan struktur kepengurusan partai politik, pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam kepengurusan, validasi alamat kantor partai, pengecekan status keanggotaan, serta sinkronisasi dan kelengkapan dokumen administrasi.
Seluruh aspek tersebut harus diawasi secara cermat karena berpotensi memengaruhi validitas data partai politik yang tersimpan dalam SIPOL. Kesalahan atau ketidaksesuaian data dapat berdampak pada proses administrasi kepemiluan pada tahapan berikutnya.
Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, menyambut baik arahan dan penguatan yang diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bogor akan melaksanakan pengawasan secara profesional sesuai dengan pedoman. Pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan upaya untuk menjaga integritas proses demokrasi sejak tahap paling awal.
Pemutakhiran data partai politik sendiri adalah proses yang dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan data yang tersimpan dalam SIPOL selalu sesuai dengan kondisi aktual. Dengan proses tersebut, berbagai perubahan yang terjadi dalam struktur organisasi partai politik dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi basis informasi yang akurat bagi penyelenggara pemilu karena menjadi salah satu langkah preventif untuk menghindari munculnya persoalan administrasi. Dengan data yang akurat, proses kepemiluan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.