Lompat ke isi utama

Berita

DKPP RI Datangi Bawaslu Kota Bogor

DKPP RI Datangi Bawaslu Kota Bogor

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Salman alfarisi, dan Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kota Bogor, Agus Eriska Iskandar menerima kunjungan Kepala Sub Bagian Verifikasi Pengaduan I DKPP RI, Ruhaya Umatjina, dan Kepala Sub Bagian Verifikasi Pengaduan II DKPP RI, Hartati, beserta staf. Selasa (09/06/2026)

Kota Bogor, 09 Juni 2026 - Bawaslu Kota Bogor menerima kunjungan jajaran Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia di Kantor Bawaslu Kota Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konfirmasi terkait tindak lanjut putusan DKPP mengenai pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor serta untuk memperoleh informasi mengenai posisi Bawaslu Kota Bogor. Dalam hal ini Bawaslu Kota Bogor memberikan penjelasan bahwa Bawaslu Kota Bogor mengawasi kaitan tindak lanjut putusan DKPP tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku. Selasa (09/06/2026)

Kedatangan DKPP RI ini dipimpin oleh Kasubbag Verifikasi Pengaduan I, Ruhaya Umatjina, dan Kasubbag Verifikasi Pengaduan II, Hartati, beserta staf. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna, didampingi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawalu Kota Bogor, Salman Alfarisi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Agus Eriska Iskandar serta Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Iyas Manggala Ayubi.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Bogor tersebut membahas dua agenda utama. Pertama, konfirmasi mengenai tindak lanjut atas putusan DKPP yang berkaitan dengan pemberhentian Ketua KPU Kota Bogor. Kedua, klarifikasi terkait posisi Bawaslu Kota Bogor dalam perkara tersebut, termasuk sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Bawaslu Kota Bogor pada proses tindak lanjut putusan DKPP RI.

Pimipinan dan Sekretariat Bawaslu Kota Bogor menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh DKPP RI.  Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan mendukung terciptanya tata kelola penyelenggaraan pemilu yang lebih akuntabel. Bawaslu Kota Bogor pada prinsipnya siap memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai kewenangan dan kapasitas kelembagaan. 

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan penguatan koordinasi antar-lembaga penyelenggara pemilu. Dengan demikian, setiap proses yang berkaitan dengan penegakan etika, pengawasan, dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan secara profesional serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi dan institusi penyelenggara pemilu.