Lompat ke isi utama

Berita

Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Bogor Selatan

Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Bogor Selatan

Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara di Bogor Selatan

Kota Bogor (19/11/2024) - Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, memberikan materi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bogor Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Bogor Selatan pada Selasa, 19 November 2024, bertempat di Hotel Green Forest Bogor, Jl. RE. Soemantadiredja No.99, RT.03/RW.12, Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh pengawas TPS terpilih dari berbagai kelurahan di Kecamatan Bogor Selatan. Dalam sesi bimbingan teknis tersebut, Firman Wijaya menjelaskan secara mendetail mengenai tugas, kewajiban, dan wewenang yang dimiliki oleh para pengawas TPS. Materi yang disampaikan bertujuan untuk mempersiapkan para pengawas agar dapat menjalankan fungsinya dengan baik saat pelaksanaan pemilihan.

Firman menekankan bahwa peran PTPS sangat penting dalam menjaga integritas dan kelancaran proses pemungutan suara. "Sebagai pengawas, Anda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, menjaga keamanan, dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi," ujar Firman.

Selain itu, Firman juga membahas tentang pentingnya komunikasi dan koordinasi antara PTPS dengan pihak lain, termasuk KPU dan Bawaslu. Ia mengingatkan bahwa pengawas harus mampu beradaptasi dengan situasi di lapangan dan siap mengambil tindakan yang diperlukan jika menemukan pelanggaran.

Peserta bimbingan teknis sangat antusias mengikuti sesi ini, dengan banyak yang mengajukan pertanyaan terkait situasi-situasi yang mungkin mereka hadapi di lapangan. "Kami ingin memastikan bahwa semua pengawas memahami peran dan tanggung jawabnya. Dengan pelatihan ini, kami berharap bisa meningkatkan kualitas pengawasan di setiap TPS," tambah Firman.

Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kota Bogor untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, sehingga diharapkan dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan dan akuntabel di daerah tersebut. Dengan pengetahuan yang diperoleh, diharapkan para PTPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.