Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Pemilu Di Kota Bogor (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Kota Bogor Menggelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Pemilu Di Kota Bogor (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna memberikan arahan dan sambupatan pada kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Pemilu Di Kota Bogor (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024. Jum'at (24/01/2025)

Kota Bogor, 24 Januari 2025 – Dalam acara kegiatan Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengawas Pemilu Di Kota Bogor (Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa) Pasca Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bapak Herdiyatna, Ketua Bawaslu Kota Bogor, mengucapkan terima kasih kepada seluruh panwaslu, PKD, dan sekretariat panwaslu di enam kecamatan se-Kota Bogor yang telah mengawal setiap tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dengan baik. "Kerja keras kalian sangat berarti dalam menjaga integritas pemilihan di kota ini," ungkapnya dalam sambutannya. Jum'at (24/01/2025)

Ibu Nuryamah, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja para pengawas pemilu. "Suksesnya pemilihan di Kota Bogor ini tidak lepas dari peran PTPS, para pengawas kelurahan, dan kecamatan," kata Ibu Nury. Ia menegaskan bahwa semua telah mengorbankan waktu dan tenaga selama masa kampanye, pemungutan, dan perhitungan suara.

Ibu Nury melanjutkan bahwa berdasarkan PKPU No. 2 tahun 2024, terdapat 11 tahapan dalam pelaksanaan pemilihan serentak. "Hampir seluruh tahapan sudah selesai, kecuali satu tahapan terakhir, yaitu pelantikan," jelasnya. Dalam konteks lebih luas, ia mencatat bahwa dari 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Baratmasih menghadapi masalah hukum di Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilihan.

Bapak Firman Wijaya, Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi rekan-rekan pengawas. "Saya berharap jalinan silaturahmi tetap terjaga meskipun hubungan kerja telah usai," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa tantangan terbesar pengawas pemilu adalah pasca pemilu, di mana kontribusi mereka masih sangat dibutuhkan.

Firman menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu dapat diukur dari parameter pencegahan pelanggaran. "Pencegahan yang dilakukan oleh panwascam dan panwaslu kelurahan di Kota Bogor telah berjalan dengan baik," ungkapnya. Hal ini berkontribusi pada rendahnya jumlah pelanggaran, meskipun laporan pelanggaran meningkat dibandingkan pemilu 2020.

Bapak Supriantona, Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor menginformasikan tentang rencana adanya Undang-Undang baru, yaitu omnibus law politik, yang akan mempengaruhi regulasi pemilu dan pilkada. "Kami berharap aturan baru ini dapat mengedepankan demokrasi yang terbuka dan partisipatif," ujarnya.

Sambutan terakhir disampaikan oleh Ibu Lolly Suhenti, Anggota Bawaslu RI, yang menekankan pentingnya apresiasi terhadap pengawas pemilu. "Seringkali pengawas pemilu dicaci maki, tetapi jarang diapresiasi. Acara ini penting untuk mengingatkan kita akan dedikasi yang telah diberikan," jelasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu mendapatkan peringkat kedua dalam citra positif dan kepuasan publik, menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Lolly menutup sambutannya dengan mengajak semua peserta untuk terus menjalin hubungan baik setelah acara. "Pekerjaan boleh usai, tetapi sebagai keluarga, hubungan kita tidak boleh berakhir. Mari saling memberi kritik membangun dan apresiasi," ungkapnya.