Bawaslu Kota Bogor Ikuti Sosialisasi Penggunaan Alat Kerja Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Melalui Zoom
|
Kota Bogor, 14 November 2025 - Bawaslu Kota Bogor mengikuti kegiatan sosialisasi terkait penggunaan alat kerja pengawasan pemutakhiran data Partai Politik (Parpol) berkelanjutan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (14/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, beserta jajaran sekretariat dari kantor Bawaslu Kota Bogor.
Sosialisasi tersebut digelar sebagai upaya memperkuat mekanisme pengawasan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam memastikan data partai politik yang tercatat secara nasional maupun daerah selalu mutakhir, akurat, dan sesuai fakta di lapangan. Pengawasan data berkelanjutan ini menjadi salah satu tugas strategis Bawaslu untuk menjamin kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan parpol yang akan berpartisipasi pada pemilu atau pemilihan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menekankan pentingnya pemutakhiran data parpol yang dilakukan secara kontinyu oleh jajaran Bawaslu di daerah. Data tersebut meliputi struktur kepengurusan partai politik di tingkat kabupaten/kota maupun kecamatan, jumlah dan kualitas keanggotaan, keterwakilan perempuan dalam struktur partai, hingga keberadaan kantor tetap yang menjadi salah satu indikator legalitas partai politik.
“Pemutakhiran ini harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya menjelang pemilu. Bawaslu harus memiliki data yang benar-benar faktual dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam sesi tersebut.
Penekanan pada faktualitas data menjadi poin utama dalam sosialisasi ini. Bawaslu diminta untuk memastikan bahwa seluruh data yang diinput dan diawasi benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, termasuk keabsahan keanggotaan partai, dokumen kepengurusan, serta keterlibatan perempuan yang menjadi indikator penting dalam penguatan demokrasi inklusif.
Selain itu, Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan penggunaan alat kerja atau instrumen pengawasan yang telah disusun secara nasional. Instrumen ini dirancang agar proses pemutakhiran data dapat dilakukan secara sistematis, terdokumentasi, dan memudahkan Bawaslu daerah dalam melakukan verifikasi serta pelaporan.
Firman Wijaya, yang hadir mewakili Bawaslu Kota Bogor, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai panduan teknis bagi jajaran di daerah untuk melaksanakan tugas pengawasan secara lebih terstruktur. Menurutnya, dengan memahami alat kerja yang disampaikan, proses pengawasan data parpol di Kota Bogor dapat berjalan lebih efektif.
“Kita perlu memastikan bahwa setiap data yang masuk telah diverifikasi dan valid. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dan integritas data partai politik sebagai pilar penting demokrasi,” ujar Firman usai mengikuti sosialisasi.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bogor akan segera melakukan penyesuaian dan pemantapan internal untuk menindaklanjuti instruksi yang disampaikan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, termasuk memastikan setiap staf memahami mekanisme pemutakhiran data secara berkelanjutan.