Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS

Bawaslu Kota Bogor hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS

Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bogor, Heridyatna dan Salman Alfarisi hadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS (29/01)

Bogor (29/01/2024) - Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna dan Kordiv. SDMO dan Diklat, Salman Alfarisi menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, Semarang (29/01/2024).

kegiatan berlangsung dari tanggal 28-30 Januari 2024 dan tujuan diadakannya Rakor Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS adalah untuk merumuskan apakah petunjuk teknis yang disampaikan sudah mengakomodir dan memberikan solusi semua hal yang terjadi di lapangan.

kegiatan rakor dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang pada sambutannya meminta jajaran pengawas pemilu, untuk tegas menindak peserta pemilu 2024 jika melakukan tindakan bagi-bagi sembako.

Sementara Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan agar jajaran Bawaslu di semua tingkatan, membangun soliditas sebagai pengawas pemilu yang memiliki integritas. Ini menjadi penting ungkap Herwyn, karena jika jajaran Bawaslu tidak memiliki soliditas, akan terjadi beda pendapat terkait putusan sengketa.

Sekadar informasi, pada rapat koordinasi kali ini, mengundang para Ketua Bawaslu Provinsi, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi, Kordiv SDM dan Organsiasi Bawaslu Provinsi, Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi, Ketua dan Kordiv SDM Bawaslu Kab/Kota, Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Kab/Kota, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kab/Kota beserta kabag SDM dan Kabag Hukum Provinsi dan juga satu staf SDM Bawaslu Provinsi, Tenaga Ahli dari seluruh Divisi, beserta jajaran Sekretariat Bawaslu RI dengan total peserta kurang lebih sebanyak lebih kurang 1500 orang.