Bawaslu Kota Bogor Hadiri Penguatan Pamong dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Se-Kota Bogor
|
Kota Bogor, 2 Agustus 2025 - Bawaslu Kota Bogor menghadiri undangan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Bogor tentang kegiatan Penguatan Pamong dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Se-Kota Bogor yang diselenggarakan di SMP Negeri 12 Bogor, Jl. Pemuda No. 50, Tanah Sareal, Kota Bogor, Sabtu (02/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Pamong dan Instruktur Satuan Karya Se-Kota. Salah satunya adalah Satuan Karya Adhiyasta Pemilu Kota Bogor yang dibentuk untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota Pramuka dalam bidang pengawasan pemilu untuk mendorong partisipasi aktif anggota Pramuka dalam pengawasan pemilu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses demokrasi.
Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai SAKA di Kota Bogor ini diisi oleh Mohammad Laiyin Nento, Wakil Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan Tingkat Nasional (Pusdiklatnas), ia menjelaskan bahwa SAKA merupakan satuan organisasi untuk pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega, yang berfungsi sebagai wadah pengembangan kecakapan hidup dan pengabdian masyarakat melalui pendidikan nonformal berbasis kompetensi.
“SAKA relevan dengan dunia nyata karena membekali anggota dengan life-skill dan soft-skill untuk menghadapi tantangan masa depan,” ucap pria yang akrab disapa Kak Laiyin.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan SAKA adalah membentuk warga negara yang aktif, mandiri, produktif, dan profesional. Sasaran pembinaan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan, dan pengabdian kepada masyarakat. Struktur SAKA terdiri dari Pimpinan SAKA di tingkat nasional hingga cabang, Majelis Pembimbing, Pamong dan Instruktur, serta Dewan SAKA dan Krida.
Kemudian, Andalan Kwarcab Kota Bogor, Reni Royani menjelaskan mengenai pola pembinaan SAKA yang terdiri dari beberapa tahap, yaitu rekrutmen, orientasi, pembinaan, pengembangan, serta uji kompetensi dan sertifikasi, dengan masa pembinaan maksimal dua tahun. Kegiatan pendidikan meliputi pemindahan ilmu pengetahuan, praktik lapangan, validasi keterampilan, hingga pengembangan kemampuan melalui magang atau proyek masyarakat.
Agar SAKA bukan hanya menjadi ajang berkumpul Reni menjelaskan bahwa SAKA perlu memiliki capaian atau target, menurutnya setidaknya SAKA harus memiliki tiga capaian utama yaitu penciptaan lapangan kerja berbasis kewirausahaan, pembentukan kader pembangunan bangsa melalui kerja kerelawanan, dan peningkatan kompetensi vokasional untuk profesi tertentu.