Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Bogor Gelar “Bawaslu Mengajar” di MAN 2 Kota Bogor, Tekankan Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Bogor Gelar “Bawaslu Mengajar” di MAN 2 Kota Bogor, Tekankan Peran Pemilih Pemula dalam Pengawasan Pemilu

Bawaslu Kota Bogor Gelar “Bawaslu Mengajar” di MAN 2 Kota Bogor. Selasa (18/11/2025)

Kota Bogor, 18 November 2025 - Bawaslu Kota Bogor kembali melanjutkan program edukasi politik “Bawaslu Mengajar” dengan menyambangi MAN 2 Kota Bogor pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan literasi kepemiluan di kalangan generasi muda, khususnya pemilih pemula yang memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Acara yang digelar di aula utama MAN 2 Kota Bogor tersebut diikuti oleh 352 siswa-siswi kelas XII. Antusiasme peserta tampak sejak awal kegiatan, terlebih karena acara ini juga dihadiri oleh lima pimpinan Bawaslu Kota Bogor bersama Kepala MAN 2 Kota Bogor, Eman Supriyatman. Kehadiran unsur pimpinan ini menunjukkan kuatnya dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan politik bagi generasi muda.

Materi pertama disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni. Dalam paparannya, ia menjelaskan pengertian pemilihan umum sebagai sebuah prosedur teruji untuk menentukan pemegang kedaulatan yang dipilih langsung oleh rakyat. Ia menekankan bahwa pemilu memiliki dampak besar terhadap arah masa depan bangsa karena menentukan komposisi lembaga-lembaga negara, mulai dari MPR, DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, hingga lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, serta Badan Pemeriksa Keuangan.

Ahmad Fathoni juga menyoroti peran penting pemilih pemula dalam mengawal hasil pemilu. Ia menguraikan lima langkah yang dapat dilakukan, yakni memastikan telah melakukan perekaman E-KTP dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berpartisipasi menggunakan hak pilih sesuai hati nurani, ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif bersama Bawaslu, memberikan informasi terkait pelanggaran pemilu, serta melaporkan dugaan kecurangan pada setiap tahapan pemilu.

Materi berikutnya disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Firman Wijaya. Ia mengulas kembali definisi pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Firman juga menjelaskan tiga lembaga penyelenggara pemilu beserta tugasnya: Bawaslu sebagai pengawas tahapan pemilu, KPU sebagai pelaksana pemilu, dan DKPP sebagai lembaga penjaga etika penyelenggara.

Kegiatan berlangsung lancar serta mencerminkan tingginya minat siswa terhadap isu kepemiluan. Setelah sesi paparan dan diskusi interaktif, acara ditutup dengan penyerahan plakat dari Bawaslu Kota Bogor kepada MAN 2 Kota Bogor. Penyerahan ini menjadi simbol kerja sama dalam penguatan pengawasan partisipatif serta komitmen bersama untuk meningkatkan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin siap berperan aktif dalam proses demokrasi Indonesia.