Bawaslu Kota Bogor Bertemu Kepengurusan Baru DPC PKN Untuk Lakukan PDPPB
|
Kota Bogor, 28 September 2026 - Bawaslu Kota Bogor kembali melanjutkan kegiatan Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPPB) Semester II Tahun 2026 pada Senin (28/09/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data kepengurusan partai politik tetap mutakhir, akurat, dan sesuai dengan kondisi organisasi yang ada di lapangan.
Pada pelaksanaan kegiatan kali ini, Bawaslu Kota Bogor melakukan verifikasi data kepengurusan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Bogor. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, didampingi Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), Salman Alfarisi, serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Supriantona.
Verifikasi dilakukan melalui pencocokan dan pemeriksaan data kepengurusan partai politik untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki oleh partai dengan kondisi aktual organisasi. Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data partai politik yang nantinya dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tahapan kepemiluan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Bawaslu Kota Bogor juga memberikan penjelasan kepada pengurus baru Partai Kebangkitan Nusantara Kota Bogor mengenai pentingnya pelaksanaan PDPPB. Bawaslu menekankan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi lembaga pengawas pemilu dalam menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi partai politik sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang.
Firman Wijaya menyampaikan bahwa keberadaan data partai politik yang valid dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi. Oleh karena itu, partai politik diharapkan dapat secara aktif memperbarui data kepengurusan dan informasi organisasi agar selalu sesuai dengan kondisi terkini.
Selain sebagai sarana pemutakhiran data, kegiatan PDPPB juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan partai politik. Melalui komunikasi yang baik, berbagai informasi terkait kepemiluan dapat tersampaikan dengan lebih efektif sehingga mendukung terciptanya tata kelola demokrasi yang transparan dan akuntabel.