Bawaslu Bentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 Pada Masa Non-Tahapan
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Bawaslu telah mendirikan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) untuk tahun 2025. Tujuan dari inisiatif ini adalah agar lebih banyak masyarakat ikut serta dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu atau Pemilihan Serentak.
“Bawaslu memiliki lembaga pendidikan untuk memberi pengetahuan politik kepada masyarakat. Pembentukan ini akan membuat proses Pemilu menjadi lebih baik,” kata Bagja dalam Forum Group Discussion (FGD) tentang Persiapan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2025 di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan berbeda, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan bahwa P2P adalah program penting yang perlu dilakukan sebelum memasuki tahap Pemilu atau Pemilihan.
“Program prioritas nasional Bawaslu berlangsung dari tahun 2026 sampai 2029. Kita harus mengingatkan banyak orang bahwa Pemilu 2029 tidak hanya berlangsung pada tahun itu, tetapi prosesnya sudah dimulai jauh sebelumnya. Itu sebabnya program ini menjadi penting sebelum memasuki tahapan Pemilu atau Pemilihan,” tambah Lolly.
Selain itu, Anggota Bawaslu Totok menjelaskan bahwa Bawaslu tidak hanya aktif saat tahapan Pemilu. Bawaslu juga berperan untuk memperkuat demokrasi setelah Pemilu atau Pilkada.
“Bawaslu bukan hanya bekerja saat Pemilu atau Pilkada, tetapi kami adalah pekerja demokrasi untuk membuat sistem menjadi lebih baik. Ini adalah salah satu tujuan dari program P2P,” terang Totok.
Sumber : Website Bawaslu RI