Anggota Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Ungkap Tiga Pilar Legislator Berintegritas
|
Kota Bogor, 05 Oktober 2026 - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona, menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Badan Legislatif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pakuan (BLM KBM Universitas Pakuan). Senin (05/10/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Grow as Legislators, Lead as One” tersebut menjadi ruang pembekalan bagi mahasiswa untuk memahami peran legislator, membangun pola pikir yang tepat, serta memperkuat integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi kelembagaan.
Dalam paparannya, Supriantona menyebut terdapat tiga pilar utama yang perlu dimiliki seorang legislator, yakni integritas, responsif, dan bertanggung jawab. Ketiga nilai tersebut menjadi dasar agar seorang legislator mampu menjalankan perannya secara objektif dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.
Integritas menjadi landasan pertama karena seorang legislator dituntut memiliki sikap jujur dan konsisten terhadap aturan yang berlaku. Legislator juga harus mampu menempatkan kepentingan organisasi dan mahasiswa yang diwakilinya di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sementara itu, sikap responsif diperlukan agar legislator mampu membaca dan merespons berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan mahasiswa. Aspirasi yang muncul tidak cukup hanya ditampung, tetapi perlu dipahami dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang tepat.
Adapun tanggung jawab menjadi pilar yang memastikan setiap tugas dan kewenangan dapat dijalankan secara sungguh-sungguh. Seorang legislator perlu memahami bahwa setiap keputusan yang diambil dapat berdampak terhadap organisasi dan mahasiswa yang diwakilinya.
“Integritas, responsif, dan bertanggung jawab harus menjadi satu kesatuan. Legislator yang berintegritas harus mampu merespons aspirasi dan menjalankan tanggung jawabnya sesuai aturan yang telah disepakati,” ujarnya.
Kehadiran Bawaslu Kota Bogor dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pendidikan demokrasi dan penguatan nilai-nilai kelembagaan di kalangan generasi muda. Pemahaman mengenai aturan, keterwakilan, pengawasan, serta tanggung jawab menjadi nilai yang relevan tidak hanya dalam organisasi mahasiswa, tetapi juga dalam kehidupan demokrasi secara lebih luas.