Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya menjadi Dewan Juri Pada UNIDA Law Fair 2026
|
Kota Bogor, 10 Juni 2026 - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, menjadi dewan juri dalam Kompetisi Debat Hukum Nasional yang diselenggarakan dalam rangka UNIDA Law Fair 2026 di Kampus Universitas Djuanda Bogor. Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa dari 30 perguruan tinggi di berbagai daerah di Indonesia yang berkompetisi secara daring melalui platform Zoom. Rabu (10/6/2026).
Kompetisi debat hukum ini menghadirkan berbagai peserta yang berasal dari fakultas hukum sejumlah universitas di Indonesia dengan beragam latar belakang dan perspektif akademik. Selain Firman Wijaya, dewan juri dalam kompetisi tersebut juga berasal dari berbagai profesi dan institusi, antara lain unsur kejaksaan, advokat atau lawyer, akademisi, praktisi hukum, serta dosen Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor.
UNIDA Law Fair merupakan ruang akademik dan intelektual bagi mahasiswa/i hukum di seluruh Indonesia untuk memperluas wawasan, memperdalam pemahaman akademik, dan mengembangkan kemampuan berpikir analitis.
Firman Wijaya menilai kompetisi debat hukum memiliki peran strategis dalam membangun budaya akademik yang kritis dan konstruktif. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa perlu dibekali kemampuan berpikir logis dan argumentatif agar mampu berkontribusi dalam pembangunan sistem hukum dan demokrasi yang lebih baik.
“Debat hukum bukan hanya soal memenangkan argumentasi, tetapi juga bagaimana peserta mampu memahami substansi persoalan, menghormati perbedaan pandangan, serta menyampaikan gagasan berdasarkan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kemampuan berargumentasi secara ilmiah dan objektif menjadi salah satu kompetensi penting yang harus dimiliki mahasiswa hukum di tengah dinamika perkembangan regulasi dan tantangan demokrasi saat ini. Melalui forum seperti UNIDA Law Fair, mahasiswa mendapatkan ruang untuk mengembangkan wawasan sekaligus menguji kemampuan akademik mereka di tingkat nasional.
Keterlibatan Bawaslu Kota Bogor dalam kegiatan tersebut juga adalah bentuk dukungan dalam pendidikan hukum dan demokrasi di lingkungan akademik. Sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan kepemiluan, Bawaslu tidak hanya berperan dalam pengawasan tahapan pemilu, tetapi juga aktif membangun kesadaran hukum dan demokrasi melalui berbagai kegiatan edukatif. Kampus memiliki posisi strategis sebagai pusat pengembangan pemikiran kritis dan agen perubahan sosial.
Melalui partisipasi dalam kegiatan akademik seperti ini, Bawaslu Kota Bogor menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan budaya hukum dan demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin dan penggerak perubahan di masa depan.