Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Ikuti Rakor Pengawasan dan Pemetaan Potensi Sengketa Pada Pemilihan Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Ikuti Rakor Pengawasan dan Pemetaan Potensi Sengketa Pada Pemilihan Serentak 2024

Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya Ikuti Rakor Pengawasan dan Pemetaan Potensi Sengketa pada Pemilihan Serentak 2024.  (23/04/2024) 

Kota Bogor (23/04/2024) - Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pemetaan Potensi Sengketa pada Pemilihan Umum 2024 di Hotel Mercure, Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan Bawaslu dari seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya. Jum’at (23/08/2024)

Pada pembukaan rakor dihadiri oleh Angggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Drs. Harminus Koto, M.Ikom, C.Me., dan Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Setiabudi Hartono, SH., MH,. Dalam sambutannya, Setiabudi Hartono memberikan laporan terkait beberapa aduan sengketa dan proses penyelesaian yang telah diterima oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dari Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Barat.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Harminus Koto menyoroti dampak dari batalnya RUU Perubahan Nomor 4 tentang Pilkada. Ia menyatakan bahwa keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah calon yang akan mendaftar pada pemilihan mendatang. "Dengan situasi ini, kita harus siap menghadapi kemungkinan banyaknya calon yang mendaftar," ujarnya.

Kegiatan ini menjadi sangat penting menjelang tahapan pencalonan yang dijadwalkan pada tanggal 27 s.d 29 Agustus 2024. Harminus mengingatkan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan langsung pada tahapan tersebut. "Pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Selama rakor, para peserta juga dibekali dengan informasi mengenai strategi pengawasan dan pemetaan potensi sengketa yang mungkin muncul selama pemilihan. Diskusi ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta tentang tantangan yang akan dihadapi dalam tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024.

Dengan diadakannya rakor ini, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen untuk memastikan pemilihan umum yang jujur, adil dan transparan, serta siap menghadapi potensi sengketa yang mungkin muncul dalam proses pemilihan Serentak 2024.