Lompat ke isi utama

Berita

2 Divisi Bawaslu Kota Bogor, Rancang Rencana Kerja Kedepan

2 Divisi Bawaslu Kota Bogor, Rancang Rencanan Kerja Kedepan

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor (kiri) serta Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengkata Bawaslu Kota Bogor (Kanan) menggelar rapat internal divisi. Selasa (10/02/2026).

Kota Bogor, 10 Februari 2026 - Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa serta Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bogor melakukan rapat internal membahas rencana kerja untuk tahun 2026. Rapat masing-masing divisi ini digelar secara terpisah yang diinisiasi oleh Koordinator Divisi HPS (Hukum dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya, dan Koordinator Divisi PP DATIN (Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi), Supriantona, bersama staf masing-masing divisi, Selasa (10/02/2026).

Sebagai tindak lanjut atas Indikator Kinerja Utama yang sebelumnya telah dibahas bersama seluruh jajaran Bawaslu Kota Bogor, rapat divisi ini menetapkan sejumlah program strategis pada setiap divisi yang direncanakan akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026. Program-program tersebut akan mengisi agenda kerja Bawaslu Kota Bogor pada masa non-tahapan sekaligus menjadi bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu 2027.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, persepsi, serta koordinasi antarbagian agar setiap rencana dapat dieksekusi menjadi program yang efektif, terukur, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kedua divisi sepakat bahwa program yang disusun tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan dan edukasi publik. Rencana kegiatan dirancang agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum pemilu, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta hak dan kewajiban sebagai pemilih. Dengan demikian, peran Bawaslu tidak hanya dirasakan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga dalam keseharian masyarakat.

Rapat juga menjadi ruang diskusi bagi seluruh staf untuk menyampaikan gagasan dan masukan. Setiap usulan dikaji berdasarkan kebutuhan organisasi dan tantangan pengawasan di tingkat daerah.