Lompat ke isi utama

Berita

LAUNCING INDEKS KERAWANAN PEMILU

LAUNCING INDEKS KERAWANAN PEMILU
Jakarta---Badan Pengawas Pemilu  resmi meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di Jakarta. Selasa, (25/02/2020). Peluncuran IKP Pilkada serentak 2020 ini, dihadiri oleh Anggota Bawaslu se-Indonesia. Dalam rangka sebagai upaya Bawaslu membangun kepercayaan publik terhadap kinerja penyelenggara Pemilu atau Pilkada. Yang istimewa Peluncuran IKP Pilkada serentak 2020 ini, dihadiri juga dihadiri oleh Wakil Presiden republik Indonesia K.H Ma’ruf Amin. Beliau menyampaikan, IKP merupakan salah satu instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaraan pemilu. Hal ini karena dalam setiap penyelenggaraan pemilu terdapat potensi terjadinya kerawanan yang perlu diantisipasi dengan baik. "Saya ucapkan selamat kepada Bawaslu, yang telah berhasil menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada tahun 2020. Indeks di maksud diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengukur potensi kerawanan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu maupun pihak lain yang berkepentingan," ujar K.H Ma'ruf Amin. K.H Ma'ruf Amin juga mengatakan, kesuksesan pelaksanaan pemilu sangat dipengaruhi oleh fungsi pengawasan yang netral, profesional, dan berintegritas. Dalam kesempatan yang sama, Wapres Republik Indonesia menyampaikan dukungan atas kinerja Bawaslu. “Jangan sampai terjadi adanya money politik atau sering disebut dengab NPWP (Nomer Piro Wani Piro), Jangan ada hoax, Jangan ada ujaran kebencian, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang merusak proses demokrasi seperti politisasi sara,” papar Wapres tersebut. "Apabila tidak mampu bersaing secara kemampuan jangan sampai menonjolkan Sara. Hal ini seperti ungkapan 'hidung tidak mancung menonjolkan pipi'," pungkasnya. Koordinator Divisi Sosialisasi dan Pengawasan Bawaslu Mochammad Afifuddin berharap, seluruh pemangku kepentingan bisa bekerja sama dengan baik dalam menindaklanjutinya. Beliau juga menyampaikan di dalam sambutannya hal pertama penyelenggara Pilkada 2020 agar meningkatkan pelayanan terutama terhadap proses pencalonan, baik calon perseroangan maupun calon yang diusung partai politik (parpol) atau gabungan parpol. "Peningkatan pelayanan harus dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih dan partisipasi masyarakat itu jadi catatan penting," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam peluncuran IKP Pilkada 2020 di Jakarta, Selasa (25/2/2019) yang dihadiri Wakil Presiden KH Ma'aruf Amin. Selain itu, Afif merekomendasikan parpol agar meningkatkan akses dan keterlibatan masyarakat dalam proses pencalonan. Menurutnya, pendidikan politik juga diperlukan secara intensif sepanjang tahapan Pilkada 2020. Untuk pihak pemerintah, Afif mengungkapkan, baik pemerintah pusat maupun daerah mendukung pelaksanaan Pilkada 2020. Dirinya berharap forum-forum komunikasi bisa lebih diintesifkan. "Jadi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan forum kerukunan umat beragama (FKUB) di daerah itu penting untuk konsolidasi dan pencegahan potensi kerawanan," jelasnya. Dalam jajaran aparat pengamanan negara, Afif meminta kepolisian, TNI, Badan Intelijen Negara beserta dan BIN Daerah bisa memperkuat koordinasi guna mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP. Afif menambahkan, begitu pula pihak organisasi kemasyarakatan (ormas) dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP). Afif memberikan rekomendasi agar memperluas jaringan pemantauan pilkada untuk meningkatkan kesadaran berpolitik yang demokratis. "Kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan. Strategi ini juga akan disesuaikan dengan kondisi kerawanan di setiap daerah," tutupnya. Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, rata-rata penyelenggaraan Pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang. Oleh karena itu dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Dengan skor rata-rata kerawanan setiap dimensi sebesar 51,65, kerawanan pilkada kabupaten/kota paling tinggi ada pada dimensi partisipasi politik dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Dimensi konteks sosial politik masuk dalam kategori rawan sedang level 4 dengan skor 51,67. Di Jawa Barat, kategori rawan tinggi berada di Kab. Pangandaran, Kab. Karawang, Kab. Bandung, Kab. Tasikmalaya dan kab. Cianjur dengan dimensi yang berbeda-beda.  Kab.Pangandaran memiliki indeks kerawanan tinggi pada konteks sosial politik, yakni 68,81 dengan level 6, artinya seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sub dimensi kerawanannya terdiri dari keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.  Lima indikator dominan sub dimensi kerawanannya terdiri dari ketidaknetralan ASN, pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa kampanye, perubahan hasil rekapitulasi suara di tingkat desa/kecataman/kabupaten-kota/provinsi , pemberian uang/barang/jasa ke pemilih pada masa tenang, dan putusan KASN terkaitan ketidaknetralan ASN. Kab. Cianjur memiliki IKP 66,15 dengan level 6 pada dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil. Subdimensi yang memiliki kerawanan paling tinggi adalah hak pilih dengan skor 61,57, disusul sub dimensi pengawasan pemilu (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (49,60), ajudikasi keberatan pemilu (43,31) dan pelaksanaan kampanye (42,83). Kab Karawang memiliki tingkat kerawanan tinggi pada dimensi kontestasi dengan skor 67,4. Pada dimensi kontestasi, subdimensi terdiri dari  proses pencalonan dan kampanye calon. Adapun Kab. Bandung memiliki kerawanan level 6 yaitu dimensi konteks sosial politik (63,88), penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (64,43) dan partisipasi politik (66,97) . Kab. Tasikmalaya memiliki rawan tinggi pada dimensi partisipasi (72,15), konteks sosial politik (67,07)  dan penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil (66,15).  Menurut Abhan, Ketua Bawaslu RI, IKP adalah bagian ikhtiar maksimal Bawaslu dalam melakukan pencegahan sehingga perlu ditindaklanjuti dengan strategi pencegahan.  “Pilkada tantangannya berat baik internal maupun eksternal. Kasus yang menimpa penyelenggara dan adanya pihak lain yang menghendaki pilkada kembali oleh DPRD menjadi tantangan berat yang harus kita jawab dengan kerja keras kita,” papar Abhan. Harapannya dengan adanya IKP, upaya pencegahan kita akan lebih baik lagi. Yg sering jadi penulaian publik pada kita agak Sumir adalah di penindakan hukum, masih adanya ketidakpuasan publik. Karena itu, maka mau tidak mau fungsi pencegahannya yan hrs kita maksimalkan, salah satunya melalui IKP.